NOVA.id - Presiden Jokowi mengumumkan pelonggaran kebijakan masker pada Selasa (17/05) kemarin.
Hal ini dilakukan seiring melandainya kasus Covid-19 di Indonesia.
Presiden Joko Widodo mengatakan, pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker untuk kegiatan di luar ruangan.
"Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," ujarnya, dilansir dari Kontan.
Kabar baik ini disambut suka cita oleh sebagian besar masyarakat.
Namun tak sedikit juga yang memilih tetap memakai masker di luar ruangan demi menghindari penularan virus lainnya.
Sebagaimana diketahui, masyarakat kini dibuat was-was dengan munculnya kasus hepatitis akut misterius.
Terbaru, virus hepatitis tersebut disebut bisa menular lewat udara dan makanan yang masuk ke saluran cerna.
Pemerintah sendiri sebenarnya memberikan pengecualian lepas masker untuk beberapa kategori.
Baca Juga: Jangan Asal Buang, Ini Cara Mengolah Sampah Dapur agar Bermanfaat
Beberapa pengecualian lain tersebut antara lain berkegiatan di ruangan tertutup dan di transportasi publik.