NOVA.id - Keluarga Gen Halilintar diketahui pernah membuat video cover lagu Lagi Syantik yang dipopulerkan Siti Badriah.
Saat melakukan video cover, rupanya Gen Halilintar mengganti beberapa lirik dalam lagu tersebut.
Katanya, alasan perubahan lirik tersebut adalah karena ingin disesuaikan dengan usia adik-adik Atta Halilintar.
PT NAGASWARA Publisherindo yang menaungi para pecipta lagu "Lagi Syantik" pun tidak terima.
Pasalnya, Gen Halilintar disebut belum meminta izin ke pihak Nagaswara.
Pihaknya pun menggugat Gen Halilintar terkait masalah ini.
Gugatan yang dilayangkan Nagaswara bukan semata perkara uang, tapi lebih kepada hak moral dari pencipta lagu “Lagi Syantik”.
Dilansir dari Kompas.com, berdasarkan putusan Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung pada Desember 2021, Gen Halilintar diminta membayar ganti rugi sebesar Rp 300 juta.
Terkait dengan ganti rugi tersebut, Atta Halilintar akhrinya buka suara.
Baca Juga: Disebut Cari Perhatian oleh Netizen Gegara Salat di Jalanan, Atta Halilintar Buka Suara
Atta Halilintar justru mengaku dirinya tidak mengetahui perkembangannya.
"Oh iya aku belum lihat beritanya, nanti ya aku cek lagi untuk update-nya," ujar Atta Halilintar di Jakarta Selatan, Sabtu (21/05).
Atta juga tidak memberi jawaban gamblang ketika ditanya soal pembayaran ganti rugi tersebut.
"Wah nggak tahu, nanti aku cek dulu karena aku belum tahu. Belum tahu kayak gimana," tutur Atta Halilintar.
Baca Juga: Gen Halilintar Disindir Tak Kunjung Jenguk Ameena Anak Aurel, Atta Halilintar Bongkar Alasannya