Berita Terpopuler: Cara Membasmi Cicak di Rumah hingga Gen Halilintar Harus Bayar Ganti Rugi Rp300 Juta Gegara Lagu Lagi Syantik

By Ratih, Selasa, 24 Mei 2022 | 09:12 WIB
Berita Terpopuler NOVA, Selasa (24/05) (kolase NOVA.id)

Katanya, alasan perubahan lirik tersebut adalah karena ingin disesuaikan dengan usia adik-adik Atta Halilintar.

PT NAGASWARA Publisherindo yang menaungi para pecipta lagu "Lagi Syantik" pun tidak terima.

Pasalnya, Gen Halilintar disebut belum meminta izin ke pihak Nagaswara.

Pihaknya pun menggugat Gen Halilintar terkait masalah ini.

Gugatan yang dilayangkan Nagaswara bukan semata perkara uang, tapi lebih kepada hak moral dari pencipta lagu “Lagi Syantik”.

Dilansir dari Kompas.com, berdasarkan putusan Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung pada Desember 2021, Gen Halilintar diminta membayar ganti rugi sebesar Rp 300 juta.

Baca Juga: Gen Halilintar Harus Bayar Ganti Rugi Rp300 Juta Gegara Lagu Lagi Syantik, Begini Kata Atta Halilintar

Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.

Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)