"Hanya tiket untuk ini berlaku cuma sampai pelataran candi saja," kata Edy dilansir dari Antara, Minggu (5/6/2022).
Edy mengatakan keputusan harga tiket menaiki bangunan candi sebesar Rp 750.000 untuk wisatawan lokal dan 100 dollar AS untuk wisatawan mancanegara ditetapkan melalui rapat koordinasi dengan pemerintah pusat.
Dia menjelaskan alasan ditetapkannya harga tiket tersebut dikarenakan adanya sistem kuota per hari bagi yang diperbolehkan naik ke atas Candi Borobudur.
Pemerintah menetapkan kuota yang diperbolehkan naik ke atas candi hanya 1.200 orang per hari.
Penetapan kuota tersebut bertujuan untuk melindungi bangunan Candi Borobudur atau konservasi demi menjaga kelestarian kekayaan sejarah dan budaya nusantara.
Edy mengungkapkan bahwa bangunan Candi Borobudur mulai mengalami penurunan dan pengikisan yang diduga diakibatkan oleh adanya beban berlebih akibat kunjungan wisatawan.
Sebelum pandemi Covid-19, kunjungan wisatawan yang menaiki bangunan Candi Borobudur rata-rata sekitar 10 ribu orang per harinya.
Baca Juga: Salut! Hamil 8 Bulan, Perempuan Ini Ikut Lari dalam Acara Borobudur Marathon 2018
Selama pandemi, pengelola menutup akses naik ke Candi Borobudur dan kunjungan wisatawan hanya terbatas sampai ke pelataran atau halaman candi.
Edy menjelaskan penetapan harga naik ke candi atas dasar pertimbangan kuota 1.200 orang per hari dimaksudkan agar pengunjung yang ingin menaiki candi harus orang yang bersungguh-sungguh dan berkepentingan.
Selain kenaikan harga tiket masuk Candi Borobudur, para pengunjung candi nantinya juga diharuskan menggunakan jasa pemandu lokal.
Tiket masuk Borobudur (tiket Borobudur) yang baru sendiri merupakan hasil kesepakatan bersama antara pemerintah dan pengelola.
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ini Klarifikasi Pengelola Candi Borobudur soal Tiket Masuk Rp 750.000