NOVA.id - Musisi Ardhito Pramono kembali menyapa para penggemar setianya.
Ardhito telah menyelesaikan program rehabilitasinya Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
Diketahui, Ardhito Pramono menjalani rehabilitasi selama 6 bulan mulai Jumat (21/01) lalu usai ditetapkan menjadi tersangka kasus narkoba.
Saat penangkapan, polisi menemukan barang bukti ganja seberat 4,80 gram dan 20 butir pil alprazolam.
Satu hari kemudian, Ardhito Pramono ditetapkan sebagai tersangka.
Kabar Ardhito Pramono bebas rehabilitasi ini diketahui dari unggahan di Instagramnya, Jumat (10/06).
Ia mengunggah foto membuka pintu seolah melambangkan keluar dari RSKO untuk kembali ke dunia hiburan.
Lewat captionnya, Ardhito juga meminta maaf atas kesalahannya.
"Halo teman-teman, izinkan saya untuk kembali. Maafkan kesalahan saya yang lalu," tulisnya.
Ardhito merasa ia sudah mendapat konsekuensi yang setimpal dengan perbuatannya.