Adapun laporan tersebut dibuat Nikita menyusul kedatangan sejumlah polisi dari Sat Reskrim Polresta Serang Kota ke rumahnya pada 15 Juni 2022 pukul 03.00 WIB.
Sementara itu, melansir dari TribunJateng.com, kehadiran tim penyidik ke rumah Nikita Mirzani untuk membangun komunikasi.
Komunikasi yang hendak dibangun tersebut adalah pemeriksaan yang harus dijalani Nikita Mirzani sebagai saksi, terkait kasus Undang-undang ITE.
Pasalnya, Nikita Mirzani disebut telah dua kali mangkir dari pemanggilan kasus yang melibatkan dirinya.
"Malam ini kami menyampaikan hal yang berkaitan dalam penyidikan terkait dengan NM, yang mana pemeriksaan NM ialah sebagai saksi," ujar Kombes Pol Shinto Silitonga dalam konfrensi pers di Mapolresta Serang Kota, Rabu (15/06) malam.
"Adapun penyidik datang tadi pagi ke rumah NM adalah untuk membangun komunikasi, karena sudah dua kali panggilan kita menanyakan respons dari NM," ungkapnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul SIAPA Polisi yang Diadukan Nikita Mirzani ke Propam Mabes Polri? Buntut Pengepungan Rumah 15 Juni