Berita Terpopuler: Cara Beli Minyak Goreng Curah dengan PeduliLindungi dan KTP hingga Nikita Mirzani Balik Laporkan Sosok Ini ke Polisi

By Ratih, Senin, 27 Juni 2022 | 09:07 WIB
Berita Terpopuler NOVA, Senin (27/06). (kolase NOVA.id)

NOVA.id - Berita Terpopuler NOVA, Senin (27/06) merangkum kabar cara beli minyak goreng dengan PeduliLindungi hingga bahan alami untuk obat kuat.

1. Mulai 11 Juli, Minyak Goreng Curah Bisa Dibeli Menggunakan PeduliLindungi dan KTP, Simak Caranya Berikut Ini

Minyak goreng curah dapat dibeli menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan KTP mulai 11 Juli 2022. 

Pembelian minyak goreng curah menggunakan PeduliLindungi diharapkan pemerintah untuk memberikan kepastian akan ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng bagi seluruh lapisan masyarakat.

Penggunaan PeduliLindungi berfungsi menjadi alat pemantau dan pengawasan di lapangan, untuk memitigasi potensi penyelewengan yang dapat menyebabkan terjadinya kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng.

Sementara masyarakat yang belum mempunyai PeduliLindungi tidak perlu khawatir, karena masih bisa membeli dengan menunjukkan NIK untuk bisa mendapatkan minyak goreng curah dengan harga eceran tertinggi (HET).

"Pembelian minyak goreng curah di tingkat konsumen akan dibatasi maksimal 10 kg untuk satu NIK per harinya dan dijamin bisa diperoleh dengan HET, yakni Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram." ujar Menko Luhut dalam keterangan resmi, Jumat (24/6/2022), dikutip dari siaran pers di Instagram @minyakita.id.

Cara Beli Minyak Goreng dengan PeduliLindungi

  1. Pembeli datang ke toko pengecer yang menjual Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR).

Baca Juga: Mulai 11 Juli, Minyak Goreng Curah Bisa Dibeli Menggunakan PeduliLindungi dan KTP, Simak Caranya Berikut Ini

2. Jadi Tersangka Atas Kasus Pencemaran Nama Baik, Nikita Mirzani Justru Balik Laporkan Sosok Ini ke Polisi

Nama Nikita Mirzani memang kerap saja menjadi sorotan publik dengan beragam pemberitaannya. 

Terbaru, Nikita Mirzani menjadi tersangka atas kasus pencemaran nama baik.