Kabar Baik! Minyakita Resmi Diluncurkan Pemerintah, Bisa Dibeli dengan Harga Rp14.000 untuk Semua Kalangan

By Widyastuti, Rabu, 6 Juli 2022 | 14:06 WIB
Minyakita resmi diluncurkan pemerintah (Kompas.com)

NOVA.id - Kabar baik untuk masyarakat Indonesia, Minyakita resmi diluncurkan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) di Jakarta, Rabu (06/07).

Minyakita merupakan produk minyak kemasan curah sederhana program lanjutan dari program sebelumnya yaitu Minyak Goreng Curah Rakyat alias MGCR.

Lebih lanjut, Zulhas mengatakan jika Minyakita sudah terdaftar dan memiliki izin edar.

“Hari ini kita meluncurkan Minyakita. Minyakita dengan kemasan baru ini, sudah terdaftar dan ada izin edarnya. Siapa saja bisa pakai (beli) Minyakita ini,” kata Zulhas di Jakarta dilansir dari Kompas.com.

Adapun perbedaan antara MGCR dan Minyakita menurut Zulhas hanya terletak pada kemasan minyak goreng yang lebih kuat dan rapi.

Zulhaa memastikan produk Minyakita nantinya memiliki kemasan yang lebih bagus, kuat, dan rapi.

“Inilah kemasan sederhana, ada yang pakai botol juga Rp14.000 sudah bisa, atau kalau yang dikemas seperti ini ini bisa masuk ke supermarket-supermarket. Sebelumnya, kalau warung–warung di pasar–pasarkan terima, kalau supermarket kan bisa kotor,” jelas dia.

Sebelumnya, Zulhas mengklaim harga minyak goreng curah di sejumlah daerah Indonesia sudah mencapai Rp14.000 per liter.

Baca Juga: Kesempatan Jadi Pengecer Minyak Goreng Murah, Begini Cara Daftarnya

 

Meski demikian, dia mengakui juga ada daerah yang harga minyak goreng lebih mahal dari Rp14.000 per liter.

"Bisa dicek Jawa, Bali sudah Rp 14.000, Sumatera Rp 14.000. Memang yang jauh mahal. Papua, Tarakan, Maluku itu masih ada yang Rp 20.000, tapi Jawa, Bali, Sumatera, Kalimantan dan sebagian Sulawesi Rp 14.000," kata Zulkifli ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (5/7/2022). (*)