KTP atau aplikasi PeduliLindungi merupakan syarat yang harus dibawa agar Anda bisa membeli Minyakita.
3. Tunjukkan KTP atau scan aplikasi PeduliLindungi
Setelah tiba di toko yang dituju, Anda bisa menunjukkan KTP kepada penjual atau memindai (scanning) kode batang (QR Code) PeduliLindungi yang telah tersedia di toko tersebut menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Baca Juga: Simak Harga Minyak Goreng Terbaru Minggu 26 Juni 2022, Ternyata Mengalami Penurunan
Cara pembelian Minyakita sama dengan cara membeli minyak goreng curah.
Keduanya sama-sama menggunakan KTP atau scan aplikasi PeduliLindungi. Pembelian Minyakita dibatasi maksimal 10 kilogram per KTP.
Artikel ini telah tayang di GridStar dengan judul Bakal Didistribusikan ke Seluruh Indonesia, Ini Cara Cek Lokasi Penjualan dan Membeli Minyak Goreng Minyakita