NOVA.id - Suami penyanyi Tata Janeeta, AKBP Raden Brotoseno resmi dipecat dari Kepolisian Republik Indonesia, Kamis (14/07).
Melalui sidang peninjauan kembali (PK) putusan etik, dikeluarkan putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Brotoseno.
"Sanksi administratif berupa PTDH atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat sebagai anggota Polri," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Polri Kombes Nurul Azizah di Mabes Polri, dilansir dari Tribunnews.
Sebagai istri, Tata Janeena tetap mendukung suaminya.
Pada Jumat (15/05), Tata Janeeta mengunggah curhatan di Instagram.
Unggahan itu ditujukan kepada suaminya.
"suami ku, km memang tidak sempurna. aku pun sama…," tulisnya mengawali.
Tata Janeeta menyinggung soal kehidupan di dunia yang hanya sementara.
"Terima dengan sabar dan ikhlas jadikan pelajaran dan insyaAllah pelebur dosa."
Baca Juga: Brotoseno Terseret Kasus, Tata Janeeta Unggah Kalimat Romantis: Cobaan akan Selalu Ada
"Teguhkan hati untuk menjadi pribadi yang lebih baik ke depan dan tetaplah jadi suami dan ayah terbaik untuk aku dan anak-anak," ungkapnya.