Seorang Bocah Alami Luka Bakar di Wajah Setelah Jajan Ice Smoke, Begini Penjelasan dari Pihak Kepolisian

By Alsabrina, Sabtu, 16 Juli 2022 | 18:03 WIB
(Ilustrasi) Seorang bocah berusia 5 tahun di Ponorogo alami luka bakar setelah jajan ice smoke atau ciki kebul (dok. townsquare.media/nusadaily)

Kepolisian Resor Ponorogo, Jawa Timur, sudah memanggil pria berinisial R, pemilik usaha "Ice Smoke" setelah kejadian tersebut.

Disampaikan Kepala Unit Pidana Umum Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ponorogo, Ipda Guling Sunaka, R yang merupakan warga Desa Ngadirojo, Kecamatan Sooko, membuat jajanan itu dengan nitrogen.

“Nitrogen yang digunakan untuk berjualan R merupakan nitrogen murni yang didapatkan dari pabrik di Gresik. Pria itu sudah menjalankan usaha tersebut selama 8 tahun lalu,” kata Sunaka, Kamis (14/7/2022).

Sunaka mengaku sudah berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait penggunaan bahan nitrogen untuk jajanan tersebut.

“Dari hasil penyelidikan, ternyata makanan yang dibeli korban itu ada campuran salah satu zat kimia yaitu nitrogen."

"Namun, kita melakukan koordinasi terkait bahan kimia tersebut, masih mendapatkan informasi nitrogen tidak bisa terbakar apabila mendekat api."

"Hanya saja, nitrogen itu jenisnya liquid yang tingkat kedinginannya sangat tinggi."

Baca Juga: Deretan Menu Viral Saat Pandemi yang Bisa Dicoba di Rumah: Dari Dalgona Coffee Hingga Korean Corn Dog

"Apabila mengenai mulut dan kulit, maka bisa menimbulkan luka bakar,” kata Sunaka.

Menurut Sunaka, sampai saat ini belum ada warga yang bersedia memberikan keterangan kepada polisi tentang adanya api dari jajanan tersebut.

Padahal, Tempat Kejadian Perkara (TKP) saat itu cukup ramai mengingat sedang ada pertunjukan kesenian Reog.