Profil dan Biodata Brotoseno, Suami Tata Janeeta yang Dipecat dari Kepolisian dan Sempat Jadi Narapidana Kasus Korupsi

By Alsabrina, Sabtu, 16 Juli 2022 | 20:01 WIB
Profil dan biodata Brotoseno, suami Tata Janeeta yang dipecat dari kepolisian. (dok. instagram/tatajaneetaofficial)

NOVA.id - Nama AKBP Raden Brotoseno kembali menjadi sorotan. Berikut profil dan biodatanya.

Diketahui, nama Brotoseno kembali menjadi sorotan netizen tatkala dirinya kembali aktif bekerja sebagai penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, meski pernah menjadi narapidana korupsi.

Kini, melalui sidang peninjauan kembali (PK) putusan etik, dikeluarkan putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Brotoseno.

"Sanksi administratif berupa PTDH atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat sebagai anggota Polri," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Polri Kombes Nurul Azizah di Mabes Polri, dilansir dari Tribunnews.

Sebelumnya diberitakan, Brotoseno telah disidang perihal kode etik dan profesi, namun belum ada pemecatan dan masih aktif sebagai anggota.

Menurutnya, Polri tidak melakukan pemecatan terhadap mantan narapidana kasus korupsi tersebut karena AKBP Raden Brotoseno berprestasi selama berdinas di institusi Polri dan berkelakuan baik.

Lantas, siapakah AKBP Raden Brotoseno? Berikut profil dan biodatanya.

Profil Raden Brotoseno

Brotoseno (dok. instagram)

Raden Brotoseno diketahui berpangkat Ajun Komisaris Besar Polri (AKBP) atau pangkat tingkat kedua perwira menengah di kepolisian.

Baca Juga: Brotoseno Resmi Dipecat dari Polri, Tata Janeeta Beri Dukungan: Mencintaimu dalam Suka dan Duka

Dilansir dari Tribunnews.com, Brotoseno pernah menempuh pendidikan di SMA Negeri 54 Jakarta Timur. Ia lantas melanjutkan studi di Universitas Indonesia.