NOVA.id - Masyarakat Indonesia perlu bersiap karena sebentar lagi kita akan menyambut pesta demokrasi serentak pada 2024 mendatang.
Pada 2024 nanti, kita akan melangsungkan pemilihan umum (pemilu) dam pemilihan kepala daerah (pilkada).
Sebagai informasi, pemilu dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota dewan perwakilan rakyat (DPR) RI, dewan perwakilan daerah (DPD) RI, serta dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) provinsi dan kabupaten/kota.
Sedangkan pilkada digelar untuk memilih gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota di seluruh Indonesia.
Gelaran pemilu dan pilkada bukan sekali dua kali saja dilaksanakan di Indonesia. Pemilu pertama diselenggarakan sepuluh tahun sejak Indonesia merdeka atau 1955.
Sejak saat itu, secara berkala pemilu dilaksanakan lima tahunan di tanah air.
Sekarang pertanyaannya, mengapa Indonesia perlu menggelar pemilu untuk mencari pemimpin?
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengatakan, pemilu bertujuan untuk membentuk pemerintah di pusat dan daerah.
Dengan keserentakan pemilu dan pilkada, pada tahun 2024 pemerintah pusat dan daerah akan terbentuk secara bersama-sama.
Baca Juga: Menjelang Pemilu 2024, Ini 3 Alasan Perempuan Jangan Sampai Golput!
"Pemilu bertujuan mengisi jabatan pemerintahan nasional presiden serta anggota DPR dan DPD dan kemudian jabatan pemerintah daerah, kepala daerah dan DPRD, dilakukan di tahun yang sama pada 2024," kata Hasyim kepada Kompas.com, Selasa (31/5/2022).
Hasyim mengatakan, tujuan utama keserentakan pemilu adalah mencapai pemerintahan yang stabil. Dengan desain pemilu yang demikian, maka konstelasi politik lebih tertata karena digelar secara bersamaan 5 tahun sekali.