Mabes Polri Tetapkan Bharada E Sebagai Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J

By Alsabrina, Kamis, 4 Agustus 2022 | 11:46 WIB
Bharada Richard Eliezer atau Bharada E ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J (kolase ANTARA & twitter)

"Hari ini (pemeriksaan Bharada E), sejak tadi pagi diperiksa," ujarnya.

Diketahui, Bharada E terlibat baku tembak yang menewaskan Brigadir J pada 8 Juli 2022. Peristiwa itu terjadi usai Bharada E dan Brigadir J mengawal Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo dalam perjalanan dari Magelang, Jawa Tengah, hingga Jakarta.

Dalam jumpa pers pada 11 Juli 2022, Mabes Polri menyatakan, Brigadir J diduga sempat melecehkan dan mengancam istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, di rumah dinas di Kompleks Asrama Polri Duren Tiga, Kalibata, Jakarta Selatan.

Menurut Mabes Polri, kejadian itu menimbulkan kegaduhan yang membuat Bharada E mendatangi kamar istri atasannya.

Saat itu, kata Mabes Polri, Brigadir J menghunuskan pistol dan terlibat adu tembak dengan Bharada E.

Alhasil Brigadir J tewas dengan tujuh luka tembakan, sedangkan Bharada E tidak mengalami luka apa pun.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Polri Tetapkan Bharada E Tersangka Penembakan Brigadir J