NOVA.id - Kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J semakin menemukan titik terang setelah Polri menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, Ferdy Sambo saat ini telah ditahan di Mako Brimob.
“Ya betul (ditahan di) Mako Brimob,” kata Dedi saat dikonfirmasi, Rabu (10/08/2022).
Laporan pandangan mata Tim NOVA.id di Mako Brimob melihat banyak petugas yang berjaga. Berikut foto-foto yang berhasil diambil Tim NOVA.id.
1. Suasana di depan Mako Brimob terlihat banyak penjagaan.
2. Para awak media ikut memonitor kasus penembakan Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo.
3. Dilaporkan, Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono dan perwakilan dari Komnas HAM akan datang ke Mako Brimob.
Seperti yang diketahui, Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono memimpin langsung pemeriksaan yang berkaitan dengan kasus pembunuhan Brigadir J.
Salah satu yang diperiksa oleh Wakapolri adalah Ferdy Sambo.
"Hari ini, timsus semuanya langsung dipimpin oleh Pak Wakapolri, Pak Irwasum, bersama timsus semuanya, termasuk yang di Bareskrim, semuanya sama, pemeriksaan saksi dan juga menganalisis kembali hasil laboratorium forensik," ucap Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mako Brimob, Senin (08/08/22).
"Semua bukti nanti akan disampaikan dan nanti akan langsung dijelaskan. Semuanya lagi proses, pemeriksaan dari Dirtipidum juga masih proses, Timsus juga masih proses," imbuh Dedi.
Baca Juga: Profil dan Biodata AKP Rita Yuliana: Polwan dengan Segudang Prestasi dan Fasih Berbahasa Mandarin
"Pendalaman ini sangat penting, pada akhirnya akan disampaikan langsung oleh timsus, bagaimana perkembangan terakhir dan update terkait menyangkut masalah ini," kata Dedi.
"Kami mohon kepada teman media untuk sabar, timsus bekerja maraton," tambahnya.
Sebagai informasi, Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob Polri pada Sabtu (6/8/2022). Ini merupakan buntut kasus kematian Brigadir J.
Ferdy Sambo diduga melakukan pelanggaran etik karena tidak profesional dalam melakukan olah TKP kasus kematian Brigadir J.
"Beberapa bukti dari irsus (Inspektorat Khusus) menetapkan bahwa Irjen Pol FS diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut masalah ketidak profesionalan di dalam olah TKP," kata Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu malam.
"Oleh karenanya, pada malam hari ini yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus yaitu di Brimob Polri," tutur dia.
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)