NOVA.id - Dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-77 Republik Indonesia, Bank Indonesia mengeluarkan uang kertas emisi 2022, Kamis (18/08).
Tujuh pecahan Uang Kertas desain terbaru resmi dikeluarkan dan mulai diedarkan di seluruh wilayah Indonesia.
Kendati demikian, ini tidak mencabut atau penarik peredaran uang rupiah yang dikeluarkan dengan desain lama.
Adapun 7 uang baru 2022 yang dikeluarkan BI adalah pecahan Rp100 ribu, Rp50 ribu, Rp20 ribu, Rp10 ribu, Rp5 ribu, Rp2 ribu, dan Rp1 ribu.
Melansir Tribunnews, berikut ini desain dan makna uang emisi 2022:
1. Rp100.000
Tokoh: Dr. (H.C.) Ir. Soekarno dan Dr. (H.C.) Drs. Mohammad Hatta
Bagian Depan
Bagian depan menampilkan Tokoh Proklamator Kemerdekaan Republik Indonesia, Dr. (H.C.) Ir. Soekarno dan Dr. (H.C.) Drs Mohammad Hatta, sebagai gambar utama.
Pada bagian depan ada lambang negara Garuda Pancasila, gambar kepulauan Indonesia, Bunga Anggrek Bulan, dan beberapa motif khas Indonesia.
Baca Juga: Paling Lengkap! Ini Kumpulan 60 Link Twibbon 17 Agustus yang Bisa Dipakai