Ferdy Sambo Mengundurkan Diri dari Polri, Soal Pemecatan Baru Diputuskan Setelah Sidang Etik

By Alsabrina, Kamis, 25 Agustus 2022 | 18:31 WIB
PENAMPAKAN Irjen Ferdy Sambo Ikuti Sidang Kode Etik, Pakai PDH Tanpa Lencana di Mabes Polri, Kamis (25/8/2022) (Tangkapan Layar POLRITVRADIO)

Adapun sidang etik yang Polri gelar besok hanya berfokus kepada satu polisi saja, yakni Ferdy Sambo.

Diketahui, Sambo menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J bersama Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan istri Sambo, Putri Candrawathi.

Ferdy Sambo diduga sebagai dalang atau orang yang memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J.

Sementara itu, Kuat dan Ricky turut menyaksikan dan membantu pembunuhan.

Para tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana, yakni Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.

Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Irjen Ferdy Sambo Mundur dari Polri