Listrik 450 VA Akan Dihapus dan Dinaikkan Jadi 900 VA, Ini Alasannya

By Presi, Selasa, 13 September 2022 | 20:58 WIB
Ilustrasi listrik 450 VA dihapus. (Tribun Jabar)

NOVA.id - Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI sepakat untuk menghapus daya listrik 450 volt ampere (VA).

Nantinya, pengguna listrik subsidi 450 VA akan dinaikkan menjadi 900 VA. Sedangkan pengguna listrik 900 VA akan menjadi 1.200 VA.

Dengan begitu, daya listrik 450 VA dihapus.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah dalam rapat panja pembahasan RAPBN 2023 di Gedung DPR RI, Senin (12/09), dilansir dari Kompas.com.

"Salah satu kebijakan yang kita ambil adalah menaikkan 450 VA ke 900 VA untuk rumah tangga miskin dan 900 VA ke 1.200 VA," ujar Said.

Apa alasan daya listrik 450 VA dihapus?

Rupanya ini dilakukan karena PT PLN terus mengalami kelebihan pasokan atau oversupply listrik.

Said mengatakan, tahun ini kondisi surplus listrik PLN mencapai 6 gigawatt (GW) dan akan bertambah menjadi 7,4 GW di 2023.

Bahkan, diperkirakan mencapai 41 GW di 2030.

"Bisa dibayangkan kalau 1 GW itu karena kontrak take or pay maka harus bayar Rp 3 triliun, sebab per 1 giga itu (bebannya) Rp 3 triliun," tambahnya.

Sebagai informasi, dalam kontrak jual-beli listrik dengan produsen listrik swasta (Independent Power Producer/IPP) PLN, terdapat skema take or pay.

Baca Juga: Tak Banyak yang Tahu, Peralatan Elektronik Ini Ternyata Paling Boros Listrik!

Artinya, dipakai atau tidak dipakai listrik yang diproduksi IPP, PLN tetap harus membayar sesuai kontrak.

Karena adanya oversupply listrik tersebut, PLN pun akan semakin terbebani.

Sehingga, Banggar pun menilai, pemerintah perlu menaikkan daya listrik penerima subsidi agar menyerap listrik PLN yang saat ini mengalami oversupply.

"Bagi orang miskin, rentan miskin, yang di bawah garis kemiskinan itu tidak boleh lagi ada 450 V."

"Kita tingkatkan saja minimal 900 VA. Setidaknya demand-nya naik, oversupply-nya berkurang. Terhadap yang 900 VA juga naikkan saja ke 1.200 VA," tutur Said.

Meskipun daya listrik rumah tangga pemilik subsidi dinaikan, masyarakat tidak dibebankan biaya tambah daya.

Said mengatakan, pemerintah bisa memberikan penugasan kepada PLN untuk mengubah daya tersebut secara teknis.

"Jadi PLN tinggal datang ngotak-ngatik kotak meteran, diutak-atik dari 450 VA diubah ke 900 VA, selesai, kenapa itu tidak ditempuh saja oleh pemerintah," pungkasnya.

Baca Juga: Ketahui Hal Ini Sebelum Beli Motor Listrik untuk Gantikan Kendaraan BBM

Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.

Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)