Tahapan Pendataan Non ASN oleh BKN, Siapkan Dokumen Penting Ini

By Ratih, Selasa, 27 September 2022 | 15:29 WIB
Ilustrasi pegawai non ASN (dok. sscn.bkn.go.id)

Tahap Pendataan Non ASN

1. Membuat Akun;

2. Cetak Kartu Informasi Akun;

3. Login dan Mengisi Biodata;

4. Mengisi Riwayat Pekerjaan;

5. Resume Pendataan Non ASN;

6. Cetak Kartu Pendataan Tenaga Non ASN.

Dokumen yang Perlu Disiapkan:

- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil;

- Kartu Keluarga (KK);

- Ijazah;