Kabar Baik Bagi Masyarakat Indonesia! Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 46 Sudah Dibuka, Cek Syarat dan Caranya

By Widyastuti, Kamis, 6 Oktober 2022 | 11:29 WIB
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 46 Sudah Dibuka (Tribun Medan)

NOVA.id - Kabar baik untuk masyarakat Indonesia karena Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 46 resmi dibuka pada Selasa (04/10).

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 46 ini diumumkan oleh akun Instagram resmi Prakerja, @prakerja.go.id.

"Langsung klik "Gabung Gelombang" yuk Sob!" tulis akun Prakerja saat mengumumkan pembukaan Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 46.

Prakerja gelombang 46

Head of Communication Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja William Sudhana, membenarkan pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 46.

"Iya betul, gelombang 46 sudah dibuka per kemarin jam 12 siang ya," ujarnya dilansir dari Kompas.com, Rabu (05/10).

William melanjutkan, syarat penerima maupun proses pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 46 masih tetap sama seperti sebelumnya.

"Masih berlaku proses dan syarat seperti terdahulu ya," kata dia.

Lantas, bagaimana cara daftar Kartu Prakerja gelombang 46?

Syarat daftar Kartu Prakerja gelombang 46Sebelum bergabung, terlebih dahulu penuhi sejumlah persyaratan agar kesempatan menjadi peserta Kartu Prakerja semakin besar.

Baca Juga: Berita Terpopuler: Pita Suara Lesti Kejora Terancam Rusak hingga Makanan yang Bisa Ganggu Hubungan Intim

Dilansir dari Kompas.com, berikut syarat daftar Kartu Prakerja gelombang 46:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun ke atas.2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.5. Bukan pejabat negara, pimpinan, dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa, dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.6. Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Setelah memenuhi syarat pendaftaran, selanjutnya calon peserta terlebih dahulu membuat akun Prakerja di laman www.prakerja.go.id.

Cara daftar Kartu Prakerja gelombang 46Berikut cara daftar Kartu Prakerja gelombang 46:

1. Buka laman www.prakerja.go.id.2. Pilih menu "Daftar Sekarang".3. Masukkan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi.4. Periksa notifikasi email untuk melakukan verifikasi akun.5. Jika pendaftaran berhasil, akan muncul keterangan "Selamat! Email kamu sudah berhasil terverifikasi di platform Kartu Prakerja".6. Kemudian, masuk kembali ke dashboard Kartu Prakerja dengan membuka laman www.prakerja.go.id.7. Lakukan verifikasi dengan mengisi NIK, nomor KK, dan tanggal lahir.8. Pilih "Lanjut", lengkapi data diri, dan pastikan data yang dimasukkan sudah benar.9. Lakukan verifikasi e-KTP dengan cara mengunggah e-KTP.10. Jika data yang dimasukkan sudah sesuai, selanjutnya verifikasi nomor ponsel dengan pilih "Kirim OTP".11. Masukkan kode OTP yang didapat via SMS ke nomor ponsel, dan klik "Verifikasi".

Baca Juga: Unik! Valencia by Enrica (VBE) Hadirkan Footwear Bertema Fantastic Beasts

 

Setelah selesai, calon peserta kemudian akan diarahkan untuk mengikuti tes motivasi dan tes kemampuan dasar. Berikut caranya:

1. Klik "Mulai Sekarang".2. Setelah selesai tes, pilih gelombang sesuai dengan domisili kemudian klik "Gabung".3. Akan muncul persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Klik "Saya Menyetujui" untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.4. Tahap pendaftaran selesai.5. Setelah penutupan gelombang, calon peserta akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan email.

Apabila belum lolos Kartu Prakerja gelombang 46, calon peserta bisa mengikuti gelombang berikutnya saat ada pembukaan. (*)