NOVA.id - Kuasa hukum Rizky Billar, Ade Erpil angkat bicara soal kasus dugaan KDRT yang dilakukan kliennya terhadapa Lesti Kejora.
Ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (06/10), Ade Erpil menceritakan kronologi kejadian verisi Rizky Billar.
Dalam kesempatan itu, Ade membantah laporan yang menyebut Rizky Billar membanting Lesti Kejora.
"Yang jelas, Rizky tidak ada membanting, enggak ada, itu tidak benar. Yang ada, kebanting," kata Ade.
Kemudian, Ade pun menceritakan kejadian lebih detail menurut versi Rizky Billar.
"Jadi, ketika Rizky mau ke kamar mandi (untuk) menenangkan diri, bahasa Rizky itu marah, Lesti kejar dan ditariklah ininya (kalung) putuslah rantainya."
"Dan Rizky menepis, dan (Lesti) terjatuh. Jadi, bukan membanting," jelas Ade.
Penjelasan dari Ade ini berarti bertolak belakang dari keterangan Lesti dalam laporannya.
"Terlapor emosi dan melakukan berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga korban terjatuh ke lantai dan hal tersebut dilakukan berulang-ulang," bunyi dokumen laporan berdasarkan keterangan Lesti Kejora.
"Kemudian pada jam 10.00 WIB terlapor berusaha menarik tangan korban ke arah kamar mandi dan membanting korban ke lantai dan berulang kembali sehingga tangan kanan dan kiri leher dan tubuhnya merasa sakit," lanjutnya.
Lebih lanjut, Ade juga menjawab soal tuduhan Rizky Billar mencoba melempar bola biliar ke Lesti.
Baca Juga: Rizky Billar Bantah KDRT Lesti Kejora, Sang Pengacara Aktor: Itu Nggak Benar