"Makanya saya kaget, saya tersinggung, terhinakan, itu rumah ibu saya dibikin seperti itu," ungkapnya.
Perbuatan yang dianggap telah menghina keluarganya itu pun segera dilaporkan kepada pihak kepolisian pada April 2022, namun Erma menjelaskan, sampai saat ini belum ada tindak lanjut dari polisi terhadap laporannya tersebut.
"Informasi terakhir sudah ada tujuh orang YouTuber yang dipanggil katanya. Makanya saya ingin kepastian hukum yang jelas. Sebagai pelapor juga kami memiliki hak untuk meminta kepastian itu," ujarnya.
Tanggapan polisi
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menyelidiki laporan atas 10 pembuat konten YouTube yang membuat konten horor dalam rumah kosong di Kota Bandung.
Laporan dilayangkan pemilik rumah karena konten itu dibuat tanpa izin.
"Laporan memang sudah kami terima. Namun, sekarang memang masih diselidiki, maksudnya akan tetap kita atensi untuk diproses secara hukum," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo di Sumedang, Selasa (11/10/2022).
Sejauh ini, polisi masih mendalami status kepemilikan rumah tersebut. Setelah itu, polisi bakal mendalami para pemilik 10 akun Youtube yang dilaporkan tersebut.
"Termasuk YouTuber yang masuk ke rumah itu, akun-akun yang digunakan dan juga informasinya masih kita dalami orang-orang tersebut," kata Ibrahim.
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Buat Konten Horor di Rumah Kosong Tanpa Izin, 10 YouTuber di Bandung Dilaporkan ke Polisi