NOVA.id - Senin (17/10) Kemnaker melanjutkan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Bantuan sebesar Rp600 ribu ini ditujukan untuk para pekerja yang memiliki gaji paling tinggi Rp3,5 juta per bulannya.
Sebelum BSU tahap 6, sudah 8,4 juta pekerja yang mendapat bansos ini.
Para pekerja yang lain mengeluhkan BSU belum cair ke rekening bank mereka.
Status di website Kemnaker pun masih Calon dan tak kunjung ditetapkan.
Apa yang harus dilakukan?
Kemnaker melalui sosial medianya menyebut ada solusi untuk masalah tersebut.
Nantinya, BSU akan disalurkan lewat PT Pos Indonesia.
"Notifikasi #BSU Rekanaker Masih Calon?"
"Mohon bersabar, Dana BSUmu akan disalurkan melalui PT POS Indonesia ya," demikian isi unggahan tersebut.
Lalu bagaimana cara mengambil BSU melalui kantor pos?
Baca Juga: Tahap 2 BLT BBM Cair November Mendatang, Ini Cara Cek Daftar Penerima