Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 47 Sudah Dibuka, Ingat Syarat-syaratnya!

By Ratih, Minggu, 23 Oktober 2022 | 17:33 WIB
Ilustrasi Cara Daftar Prakerja Lewat HP ()

1. Lakukan verifikasi KTP dengan mengisi NIK, nomor KK dan tanggal lahir

2. Klik “Lanjut”

3. Lengkapi data diri.

4. Saat memasukkan alamat sesuai KTP, pastikan alamat yang Anda masukkan sudah sama persis dengan kolom "Alamat" di KTP.

5. Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar.

6. Pastikan mengunggah foto KTP yang diambil langsung dari kamera HP dan memperhatikan panduan.

7. Jika foto KTP Anda sudah susuai ketentuan, klik “Gunakan Foto”

8. Langkah berikutnya adalah verifikasi dengan cara scan (pindai) wajah sambil berkedip. Pastikan Anda memerhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi berjalan lancar.

9. Klik “Scan Wajah”, lalu ikuti arahan agar verifikasi berjalan lancar. Pastikan Anda mengatur bagian wajah agar sesuai dengan area yang disediakan dan mengedipkan mata.

10. Ikuti petunjuk untuk mengedipkan mata saat verifikasi wajah. Sistem sedang melakukan pengecekan wajah. Silakan menunggu untuk lanjut ke tahap berikutnya, yaitu verifikasi nomor handphone.

Baca Juga: Kemnaker Ungkap Penyebab BSU Belum Cair, Ada 2 Kemungkinan Ini