BSU Tahap 7 Siap Disalurkan, Pekerja Bisa Ambil Uang Lewat Aplikasi Pospay

By Ratih, Selasa, 1 November 2022 | 13:01 WIB
Cek status penerima BSU tahap 7 lewat aplikasi Pospay (kolase Pospay/Freepik)

NOVA.id - Kemnaker akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 7 pekan ini.

Penyaluran BSU Tahap 7 diprioritaskan untuk pekerja yang tidak memiliki rekening bank Himbara.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI Jamsostek) Kemenaker, Indah Anggoro Putri menyebut penyaluran ini terlambat dari jadwal seharusnya.

Hal ini karena pihak Kemnaker memastikan skema penyaluran agar tepat sasaran.

"Insha Allah Rabu (pencairan subsidi gaji tahap 7 lewat Kantor Pos) diterima pekerja."

"Kemarin kita beresin regulasi dan skemanya," ujarnya, dilansir dari Kompas.com.

Dana Rp600 ribu tersebut akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Nantinya, pekerja memiliki dua opsi untuk mengambil dana BSU.

Yaitu datang langsung ke kantor Pos atau lewat aplikasi Pospay.

Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi menjelaskan, sebanyak 3,6 juta pekerja akan menerima BSU di tahap 7 ini.

"Penerima BSU itu ada dua pilihan, dia mengambil secara langsung di Kantor Pos atau Kantor Pos bekerja sama dengan BPJS di perusahaan-perusahaan untuk nanti istilahnya mengambil di tempat itu atau dibuatkan yang namanya akun Pospay."

Baca Juga: Tahap 2 BLT BBM Cair November Mendatang, Ini Cara Cek Daftar Penerima