NOVA.id – Setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan daftar kosmetik berbahaya yang mengancam kesehatan, tentunya kita harus semakin jeli dan waspada sebelum membeli produk kecantikan.
Agar tetap aman dan nyaman saat memakai kosmetik, kita perlu tahu kandungan berbahaya apa saja yang terdapat dalam produk tersebut.
Jangan sampai produk yang selama ini kamu pakai ternyata mengandung bahan bahaya. Seram!
Yuk, simak.
Formaldehida
Biasanya, formaldehida bisa kita temukan di produk cat kuku, eyeshadow, maskara, blush, dan sampo.
Formaldehida terkenal dengan nama DMDM hydantoin, polyoxymethylene urea, glyoxal, hingga methenamine.
Kandungan ini dikategorikan sebagai zat karsinogenik (penyebab kanker) karena dapat memicu iritasi pada mata, hidung, tenggorokan, dan sistem pernapasan.
Di Jepang, bahan ini sudah dilarang sama sekali. Sementara Eropa membatasi kandungannya tak lebih dari lima persen dalam produk.
Baca Juga: Jadi Andalan Mahalini, Implora Lip Tint Ternyata Bisa Bikin Bibir Lebih Sehat
Silika
Bila menemukan kandungan silika atau silikon dioksida (SiO2) dalam lipstik, lip gloss, atau eyeshadow kamu, segera buang jauh-jauh produk tersebut! Pasalnya silika bisa membahayakan sistem pernapasan, termasuk memicu risiko kanker payudara.
Silika juga sering digunakan untuk produk eyeliner, foundation, sunscreen, lotion, dan juga sampo.
Pewarna merah K10
Kandungan berbahaya lainnya adalah pewarna merah K10, yang terdapat pada lipstik, blush on, atau eyeshadow.
Pewarna merah K10 juga bersifat karsinogenik, lho. Jika terpapar kandungan ini, bisa menimbulkan gangguan fungsi hati serta kanker hati.
Merkuri dan Hidrokinon
Dua kandungan ini banyak kita temukan di produk krim pemutih. Selain karsinogenik, merkuri juga bersifat teratogenik atau menyebabkan gangguan perkembangan janin.
Sementara penggunaan hidrokinon dalam jangka panjang dapat menyebabkan mutasi dan kerusakan DNA.
Cara Cek BPOM Kosmetik
Masih banyak bahan berbahaya yang terdapat pada kosmetik. Nah, berikut ini cara cek label BPOM pada kosmetik yang ingin atau sedang kamu pakai.
1. Melalui laman Cek BPOM
-Kunjungi laman Cek BPOM (http://cekbpom.pom.go.id).
-Pilih “Cari Berdasarkan”, dan ganti pilihan dengan “Nama Produk”.
-Ketik nama produk di kolom “Kata Kunci”.
2. Melalui aplikasi
-Unduh aplikasi Cek BPOM.
-Klik “Semua Produk” dan pilih “Nama Produk/Nama Dagang”, kemudian ketik nama produk di kolom “Kata Kunci Pencarian”.
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)