Obat Isoman Covid-19 Bisa Diambil Langsung ke Apotek! Begini Syaratnya

By Alsabrina, Senin, 7 November 2022 | 22:00 WIB
Ilustrasi minum obat antibiotik (Tassii)

NOVA.id - Obat isolasi mandiri (isoman) untuk pasien terkonfirmasi Covid-19 kini bisa diambil langsung ke apotek Kimia Farma yang sudah ditentukan.

Adapun obat isolasi mandiri ini gratis diberikan usai pasien terkonfirmasi positif Covid-19 memanfaatkan layanan telemedisin gratis dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi mengatakan, layanan telemedisin bagi pasien positif Covid-19 yang isoman masih tetap tersedia sampai saat ini.

Bahkan ada pembaruan dari layanan tersebut, yakni obat bisa diambil langsung oleh saudara pasien ke apotek Kimia Farma yang ditentukan.

"Layanan isomannya masih ada. Bahkan semua obat sudah bisa diambil langsung ke apotek Kimia Farma yang sudah ditentukan," ujar Nadia dalam siaran pers, Senin (7/11/2022).

Pasien yang sedang isoman dapat menghubungi WA Kemenkes RI di Nomor 081110500567 untuk mendapatkan layanan telemedisin.

Layanan telemedisin gratis ini dapat diakses bagi masyarakat yang telah melakukan tes PCR/Antigen di lab yang terafiliasi Kementerian Kesehatan.

Jika hasil tes positif dan Lab melaporkan hasilnya ke database kasus positif Covid-19 di Kemenkes (NAR), maka pasien akan menerima Whatsapp dari Kemenkes RI (dengan centang hijau) secara otomatis atau mendapatkan status 'Pasien memenuhi syarat untuk menebus resep' di web ISOMAN.

Pasien dengan NIK terdaftar bisa melakukan konsultasi secara daring dengan dokter di salah satu platform layanan telemedisin secara gratis, di menu Konsultasi, dan memasukan kode voucher ISOMAN di aplikasi yang dipilih.

Setelah melakukan konsultasi secara daring, dokter akan memberikan resep digital sesuai dengan kondisi pasien.

Jika pasien masuk dalam kategori yang dapat melakukan isoman atau layak isoman, maka pasien dengan NIK terdaftar akan mendapat paket obat dengan jenis obat sesuai ketentuan.

Baca Juga: Bertambah 3, Ini Daftar Terbaru Obat Sirup Mengandung EG dari BPOM