Pemkot Semarang Tingkatkan Kualitas Kesehatan Warga dengan Menyediakan Layanan Kesehatan Telemedicine

By Annisa Octaviana, Selasa, 22 November 2022 | 05:00 WIB
PemKot Semarang Bermitra dengan Grab dan Good Doctor untuk Memperluas dan Meningkatkan Layanan Kesehatan Digital “Konter” di Kota Semarang. ()

NOVA.id – Pemanfaatan digitalisasi di bidang kesehatan semakin memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas.

Untuk semakin meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi warganya, Pemerintah Kota Semarang telah menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

Hal ini sebagai upaya untuk bekerja sama dengan pihak swasta dalam menyediakan layanan kesehatan yang cerdas seperti telemedicine bagi masyarakat Kota Semarang.

Selama ini, Dinas Kesehatan Kota Semarang telah menyediakan layanan konsultasi dokter (Konter) untuk masyarakat Kota Semarang melalui 10 saluran aplikasi WhatsApp.

Kemitraan Dinas Kesehatan Kota Semarang, Good Doctor, dan Grab yang didukung oleh 37 puskesmas ini akan memperkuat dan memperluas jangkauan pelayanan kesehatan yang sudah ada.

Dengan akses yang lebih luas melalui aplikasi GrabHealth dan Good Doctor, seluruh masyarakat Kota Semarang dapat memperoleh layanan kesehatan setiap saat di mana pun mereka berada dengan cepat.

“Kerja sama ini merupakan upaya Pemerintah Kota Semarang untuk menambah layanan kesehatan bagi warganya selain layanan BPJS Kesehatan yang sudah ada sekaligus membuktikan komitmen kami untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi warga Kota Semarang,” papar Mochamad Abdul Hakam, Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, dalam press release yang diterima Nova.

Sebelum terdaftar di aplikasi Good Doctor dan GrabHealth powered by Good Doctor, para dokter dan apoteker yang ditunjuk oleh Dinas Kesehatan Kota Semarang akan diverifikasi terlebih dulu oleh Good Doctor.

Para dokter itu merupakan dokter-dokter puskesmas di Kota Semarang yang memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) Dokter yang telah dilegalisir dan masih berlaku, serta Surat Izin Praktik (SIP) Dokter yang masih berlaku.

Baca Juga: Fujifilm Luncurkan Instax Square Link dan Instax Square Link App di Indonesia

 

Apoteker juga harus memiliki Surat Izin Praktik Apoteker (SIPA) yang masih berlaku.