Sule Dilaporkan ke Polisi Atas Kasus Dugaan Penistaan Agama, Ternyata Ini Penyebabnya

By Widyastuti, Kamis, 24 November 2022 | 10:56 WIB
Sule dan Mang Saswi terancam dipolisikan atas kasus penistaan agama. (Tribunnews)

 

NOVA.id - Kabar kurang mengenakkan kembali hadir dari komedian Sule.

Sule baru saja dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus penistaan agama, Rabu (23/11/2022).

Selain Sule ada pula Sasongko Wijaya alias Mang Saswi, serta Budayawan Budi Dalton yang juga dilaporkan.

Dilansir dari Kompas.com, laporan tersebut dilayangkan seseorang bernama Syahrul Rizal yang mengaku sebagai Ketua Aliansi Masyarakat Pecinta Rasulullah (AMPERA). Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/5984/XI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.

Bukan tanpa alasan, Syahrul Rizal melaporkan Sule, Mang Saswi, dan Budi Dalton karena menyebut istilah Miras sebagai singkat Minuman Rasulullah dalam konten Youtube yang diunggah tiga tahun silam.

"Ketiganya telah menyinggung umat beragama khususnya umat islam," ujar Syahrul Rizal di Mapolda Metro Jaya, Rabu (23/11) dilansir dari Kompas.com.

Syahru memaparkan jika dalam video tersebut, Budi Dalton secara sadar mengatakan bahwa miras adalah minuman Rasulullah.

Sementara Sule dan Mang Saswi secara spontan tertawa mendengar pernyataan tersebut.

Atas dasar itu, Syahrul pun melaporkan ketiga terlapor dengan Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Baca Juga: Syuting Film JJJLP di London, Sheila Dara Tak Canggung Satu Rumah dengan Pemain Lainnya

 

Selain itu, pihaknya juga menjerat Sule, Mang Saswi dan Budi Dalton denga Pasal 156 Juncto Pasal 156A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.