Proses edukasi sebelum pelaksanaan imunisasi tersebut diharapkan bisa menghilangkan keraguan, serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada anak dan orang tuanya.
Support Rutin Tahunan
Program pendampingan BIAN di berbagai sekolah merupakan program rutin tahunan IRRA dan Oneject yang sudah berjalan dengan baik dalam beberapa tahun terakhir.
Pelaksanaan program dilakukan di berbagai lokasi sasaran imunisasi, disesuaikan dengan jadwal yang diberikan oleh Puskesmas-Puskesmas setempat.
IRRA dan Oneject juga menyediakan hadiah-hadiah kecil (gimmick) yang bermanfaat dan bisa menghibur para peserta BIAN.
Dalam program BIAN di SD Penjaringan, Jakarta Utara, beberapa waktu lalu, dr. Sasa Nabila dari Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesma) Penjaringan menjelaskan, progam BIAN merupakan program imunisasi lanjutan kedua dari imunisasi dasar yang menyasar anak usia 6 tahun sampai 12 tahun.
Program ini bertujuan untuk melindungi anak dari penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (P3DI).
Dalam lampiran dokumen yang dikeluarkan melalui Keputusan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit bernomor HK.02.02/C/2317/2022 dijelaskan, BIAN merupakan upaya pemberian imunisasi yang dilaksanakan secara terintegrasi.
Sesuai petunjuk teknis BIAN yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, salah satu kegiatan BIAN adalah imunisasi tambahan berupa pemberian satu dosis imunisasi sesuai dengan rekomendasi usia yang ditetapkan untuk masing-masing wilayah dan dilakukan secara massal tanpa memandang status imunisasi.
Baca Juga: Dukung Bulan Imunisasi Anak Sekolah, IRRA dan Oneject Aktif Lakukan Pendampingan
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)