Nonton dan Sebarkan Drakor, 3 Siswa SMA di Korea Utara Dieksekusi Mati

By Presi, Selasa, 6 Desember 2022 | 17:05 WIB
Warga Korea Utara ()

NOVA.id - Korea Utara dilaporkan mengeksekusi mati tiga siswa SMA.

Adapun alasan eksekusi itu adalah karena mereka kedapatan menonton dan menyebarkan drama Korea Selatan alias drakor pada Oktober 2022 lalu, Allkpop melaporkan. 

Namun, berbeda dari laporan Radio Free Asia (RFA) yang menyebut bahwa eksekusi mati itu dilakukan pada dua orang yang menonton dan mengedarkan film-film Korea Selatan. Sementara satu siswa lagi karena membunuh ibu tirinya.

"Mereka mengatakan, Mereka yang menonton dan mengedarkan film-film dan drama-drama Korea Selatan,

dan mereka yang mengganggu ketertiban sosial dengan membunuh orang lain, tidak akan diampuni dan akan dijatuhi hukuman maksimum yaitu mati,'" tutur seorang warga kota Hyesan di perbatasan Korea Utara-China, seperti dilansir dari RFA, Jumat (02/12) lalu.

Warga tersebut mengatakan, eksekusi mati tersebut dilakukan di depan umum di sebuah pangkalan udara di Hyesan.

"Warga Hyesan berkumpul secara berkelompok di landasan pacu," tutur warga tersebut.

"Pihak otoritas menempatkan para siswa remaja itu di depan umum, menghukum mati mereka, dan secepatnya menembak mereka," ucapnya.

Diketahui ketiga remaja tersebut berusia antara 16 dan 17 tahun.

Korea Utara sendiri telah memperkenalkan hukum baru pada 2020, yang akan mengeksekusi setiap individu yang mengimpor atau menjual materi audiovisual Korea Selatan.

Karena rentang usia target pemirsa drama, undang-undang (UU) tersebut diberlakukan bahkan untuk anak di bawah umur.

Baca Juga: Belasan Juta Rakyat Korea Utara Ketahuan Nonton Drakor, Kim Jong Un Murka dan Berikan Hukuman Ini