Kiat Bangkit Setelah Diputus Kerja, PHK Bukan Akhir Segalanya!

By Dinni Kamilani, Rabu, 7 Desember 2022 | 11:02 WIB
PHK Bukan Akhir Segalanya! (SunnyVMD)

Kendati demikian, bukan berarti menolak semua perasaan negatif seperti sedih, kecewa yang dirasakan, tentu saja sebaiknya Anda validasi perasaan tersebut.

Hanya saja, pastikan saat Anda menandatangani surat PHK, sudah dalam kondisi emosi yang stabil.

Sebagai informasi, kita bisa , lho, meminta waktu misal satu minggu untuk kemudian baru menandatangani surat pemberhentian kerja tersebut.

Bahkan, sebagai karyawan secara hukum Anda juga punya hak untuk menerima dan menolak keputusan tersebut.

2. Tenangkan Diri Sejenak

Biasanya, setelah ada pemberitahuan PHK kantor akan mengizinkan kita untuk melakukan cuti.

Baca Juga: Kenalan Bela Diri WSDK yang Ramah untuk Perempuan dan Difabel

Jangan sia-siakan kesempatan ini, ambil cuti untuk bersantai dan menenangkan diri. Hal ini bisa membantu pikiran kita lebih tenang, dan kembali bekerja bahkan memberikan performa terbaik di akhir masa bakti.

Penting juga untuk menjaga diri, agar tidak mudah terprovokasi oleh orang lain dan mendapatkan informasi yang salah mengenai alasan PHK yang terjadi.

3. Cari Tahu Soal Pesangon

Hal penting lainnya, cari tahu tentang hak Anda. Misal kalau Anda karyawan tetap sesuai undang-undang yang berlaku Anda berhak mendapatkan pesangon.

Atau jika Anda karyawan kontrak Anda juga berhak untuk mendapatkan uang konpensasi. Jangan lupa cek dan baca aturannya, ya.