Wajib Disimak! Berikut 5 Layanan Kesehatan yang Akan Ditanggung oleh BPJS Kesehatan

By Widyastuti, Rabu, 14 Desember 2022 | 12:02 WIB
Iuran BPJS Kesehatan naik (Tribun Palu)

NOVA.id - BPJS Kesehatan diketahui merupakan program jaminan kesehatan yang diberikan pada masyarakat Indonesia yang menjadi pesertanya.

BPJS Kesehatan akan memberikan jaminan kepada masyarakat Indonesia mendapatkan pemeliharaan kesehatan dan perlindungan untuk memenuhi kebutuhan dasar kesehatan.

Selain itu BPJS Kesehatan juga akan menanggung beberapa layanan kesehatan untuk pesertanya.

Berikut ini beberapa layanan kesehatan yang akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan jika mengalami sakit:

Pelayanan kesehatan tingkat pertama

Hal pertama yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan adalah pelayanan kesehatan tingkat pertama.

Pelayanan kesehatan tingkat pertama membiayai pelayanan kesehatan umum yang mencakup:

 Baca Juga: Berita Terpopuler: Sridevi Jadi Juara 1 D Academy 5 hingga Rachel Vennya Dicibir Gegara Pilih ke Nikahan Teman Ketimbang Ultah Anak

Pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan

Adapun pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan, meliputi pelayanan kesehatan rawat jalan dan rawat inap yang mencakup:

Pelayanan kedokteran forensik klinis 

Baca Juga: Kenalan dengan Solophoto, Self Photo Studio di Surakarta yang Hadirkan Pop-up Studio

 

Persalinan

Persalinan yang ditanggung BPJS Kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun tingkat lanjutan adalah persalinan sampai dengan anak ketiga, tanpa melihat anak yang dilahirkan dalam keadaan hidup atau meninggal.

Ambulans

Fasilitas ambulans menjadi tanggungan BPJS Kesehatan.

Namun hanya diberikan untuk pasien rujukan dari fasilitas kesehatan satu ke fasilitas kesehatan lainnya yang bertujuan menyelamatkan nyawa pasien. 

Artikel ini telah tayang di GridStar dengan judul Ketahui 4 Layanan Kesehatan yang Akan Ditanggung oleh BPJS Kesehatan (*)