Sebagai target selanjutnya, Grup Ajinomoto Indonesia akan berupaya mempertahankan predikat Industri Hijau level 5 ini, dan upgrade performance untuk bisa mendapatkan Sertifikat Industri Hijau (SIH) dari Kemenperin RI.
Sertifikat Industri Hijau ini merupakan rangkaian kegiatan penerbitan sertifikat terhadap perusahaan dalam pemenuhan Standar Industri Hijau.
Penghargaan Industri Hijau merupakan penghargaan yang diberikan oleh Kemenperin RI untuk Industri yang dalam proses produksinya mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan sehingga mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberi manfaat bagi masyarakat (UU No. 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian).
Baca Juga: Jarang Diketahui, Ini Manfaat Asam Amino yang Sangat Penting untuk Tubuh
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)