Rute Kawasan Blok M yang dijelajahi di antaranya Taman Mataram, Mesjid Al Azhar, Halte Integrasi CSW, M. Bloc Space, Taman Literasi Martha Christina Tiahahu.
Sedangkan rute Kawasan Pecinan Glodok yaitu Pantjoran Tea House, Wihara Darma Bakti, Gereja Santa Maria de Fatima, Toa Se Bio, Petak Enam.
Rute Kawasan Pantjoran PIK Pantjoran PIK dan Gerbang, Dewa Kekayaan (Cai Shen Ye), Dewa Pelindung Perdagangan (Guan di Koan Kong), Pagoda dan Dewi Kwan Im.
“Aktivasi Enjoy Creative Jakarta dengan berkolaborasi melibatkan konten kreator sebagai bagian dari 17 sub sektor ekonomi kreatif dapat membantu menggerakkan industri pariwisata urban dan industri kreatif Jakarta,” tambah Lucky Wulandari, Sub Koordinator Akses Permodalan dan Pemasaran.
Baca Juga: Program YYADU Ajak Kelola Sampah Laut untuk Pariwisata Berkelanjutan
Seperti diketahui, konten video atau foto yang diciptakan dan diunggah konten kreator di media sosial dapat menjadi sarana mempromosikan keindahan destinasi pariwisata Jakarta kepada khalayak yang lebih luas dan memengaruhi antusiasme masyarakat untuk berkunjung.
Andhika Permata, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menambahkan Konten-konten yang dibagikan ke media sosial diharapkan menimbulkan efek domino dan menarik kedatangan para masyarakat untuk berwisata.
Kota Jakarta tidak lagi dianggap hanya sebagai pintu masuk, embarkasi, atau transit dalam sebuah perjalanan, tetapi justru sebagai daya tarik dan tujuan wisata tersendiri.
“Harapannya, melalui kegiatan walking tour, semakin banyak orang yang dapat menikmati wisata urban di Jakarta,” kata Andhika.
Baca Juga: Pasar Papringan Kulineran di Tengah Hutan Pakai Keping Bambu
“Mengutip ucapan Doug Lansky, ‘a city can have tourists but tourists can’t have a city’, dengan kehadiran wisatawan baik lokal dan internasional yang berwisata di Jakarta, tidak membuat Jakarta melupakan identitas atau nilai-nilai lokal yang dimiliki” tutup Andhika.
Sebagai informasi, pariwisata urban sendiri merupakan bagian dari upaya pemprov DKI mewujudkan dan mengembangkan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai destinasi wisata berkelas dunia.
Sesuai dengan Keputusan Gubernur Nomor tentang 588 tahun 2022 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pariwisata Urban.
Pariwisata urban sebagaimana dimaksud dalam Keputusan Gubernur tersebut merupakan aktivitas pariwisata dengan ketentuan bertempat di perkotaan dengan segala karakteristik perkotaan yang kental.
Destinasi pariwisata urban menawarkan beragam pengalaman dan produk budaya, arsitektur, teknologi, sosial dan alam yang luas untuk liburan serta bisnis.
Serta melibatkan masyarakat, komunitas lokal, serta pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif.