Rukun Shalat Lengkap Beserta Syarat Wajib dan Sah yang Perlu Diketahui

By Widyastuti, Selasa, 17 Januari 2023 | 19:51 WIB
Ilustrasi - Rukun Shalat hingga Syarat wajib dan sah (Tribun Timur)

NOVA.id - Rukun shalat lengkap beserta syarat sah dan wajib shalat akan dibahas lengkap di bawah ini.

Shalat 5 waktu merupakan kewajiban bagi umat Islam, untuk itu penting diketahui rukun shalat lengkap.

Diketahui, jika salah satu rukun shalat tidak ada atau ditinggalkan, maka shalat yang dilakukan oleh seorang muslim dianggap tidak sah dan tidak bisa digantikan dengan sujud syahwi.

Rukun shalat dalam Islam terbagi menjadi dua, yaitu rukun qauli dan rukun fi'li.

Dikutip dari an-nur.ac.id, rukun qauli adalah rukun dalam shalat yang berbentuk ucapan.

Sedangkan rukun fi'li adalah rukun dalam shalat yang berupa gerakan.

Rukun Shalat

1. Niat

2. Berdiri apabila mampu

3. Takbiratul Ikhram

4. Membaca surat Al Fatihah

5. Ruku' dan tuma'ninah

Baca Juga: Perjanjian Pranikah Disebut Menyelamatkan Venna Melinda, Ternyata 3 Kelompok Ini Juga Wajib Punya!

6. I'tidal dan tuma'ninah

7. Sujud dan tuma'ninah

8. Duduk diantara dua sujud dan tuma'ninah

9. Duduk tasyahud akhir

10. Membaca shalawat Nabi

11. Membaca salam

12. Tertib.

Syarat Sah Shalat

- Suci dari hadats besar maupun kecil

- Suci dari pakaian, badan, dan tempat dari najis

- Shalat menutup aurat

- Shalat menghadap kiblat

- Melaksanakan shalat ketika masuk waktu shalat

- Memahami dan mengetahui rukun-rukun shalat

- Tidak meyakini bahwa diantara rukun-rukun shalat adalah sunnahnya

- Menjauhi hal-hal yang membatalkan shalat.

Baca Juga: Beri Pesan Untuk Raffi Ahmad, Bunda Corla: Tidak Boleh Serakah

 

Syarat Wajib Shalat

a. Islam

Shalat adalah hal yang wajib dilakukan oleh orang Islam.

b. Balig

Seseorang yang sudah balig wajib melakukan shalat. Muslim yang dianggap balig biasanya telah cukup umur, yaitu berusia sekitar 15 tahun dalam hitungan hijriyah.

Balig juga bisa diartikan jika orang tersebut sudah mimpi basah atau haid.

c. Berakal

Artinya orang yang tidak berakal tidak diwajibkan shalat.

d. Suci dari haid dan nifas

Tidak diwajibkan shalat bagi wanita yang sedang haid atau nifas, dan tidak ada qodho baginya

e. Sehat panca indra

Tidak diwajibkan melakukan shalat bagi orang yang buta dan tuli sekaligus, walaupun bisa berbicara dan tidak ada qodho baginya bila sembuh dari kebutaan atau tuli. (*)