NOVA.id - Pada Ramadan 2021 ini secara resmi, pemerintah telah memperbolehkan pelaksanaan shalat tarawih berjamaah di luar rumah.
Melansir dari Kompas.com, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pelaksanaan shalat tarawih harus tetap dengan menjalankan protokol kesehatan secara ketat.
Meskipun demikin, hal ini tentunya menjadi momen yang dirindukan oleh umat Islam setelah pada ramadan tahun sebelumnya, tak bisa malaksanakan ibadah secara jamaah karena pandemi Covid-19.
Baca Juga: Jadwal Seabrek, Ini Persiapan Prilly Latuconsina Jelang Puasa
Sahabat NOVA berikut ini tips aman beribadah di luar rumah, agar terhindar dari penularan Covid-19.
Pastikan tubuh dalam kondisi yang prima. Jika kita mengalami gejala seperti demam, batuk, pilek, nyeri tenggorokan, dan sesak napas, sebaiknya tetap lakukan ibadah di rumah.
Bawa perlengkapan ibadah pribadi. Sebisa mungkin usahakan membawa mukena, sajadah, Al-Quran dari rumah.
Baca Juga: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadhan 1442 H Digelar Sore Hari Ini
Penulis | : | Dinni Kamilani |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR