Apakah Ada Cuti Bersama Imlek 2023? Ini Ketetapan dari Pemerintah

By Alsabrina, Selasa, 17 Januari 2023 | 13:32 WIB
(Ilustrasi) Imlek 2023 tahun kelinci (dok. freepik.com)

NOVA.id - Cuti bersama Imlek 2023 telah ditetapkan.

Ya, pemerintah telah menyepakati dan menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama 2023.

Aturan terkait libur nasional dan cuti bersama 2023 tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang telah ditandatangani Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 dan Nomor 3 Tahun 2002 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Sesuai dengan SKB 3 Menteri yang ditandatangani pada 11 Oktober 2022 tersebut, ditetapkan bahwa hari libur nasional Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili jatuh pada Minggu, 22 Januari 2023.

Sedangkan cuti bersama menyambut Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili jatuh pada Senin, 23 Januari 2023.

"Cuti bersama tahun 2023, 23 Januari Hari Senin Tahun Baru Imlek 2574 Konngzili," demikian isi dariu SKB tiga menteri tersebut.

Libur Nasional Tahun 2023

Diketahui, pemerintah telah menetapkan total 24 hari libur di sepanjang tahun 2023 ini.

16 hari di antaranya merupakan hari libur nasional, sedangkan delapan hari lainnya merupakan cuti bersama.

Berikut daftar tanggal hari libur nasional 2023:

1 Januari : Tahun Baru 2023

Baca Juga: Sambut Libur Imlek, Ini Tempat Liburan Ala Pecinan yang Bisa Dicoba, Tak Bikin Kantong Boncos!