Biaya Haji 2023 Diusulkan Pemerintah Rp69 Juta Per Jemaah, Naik Drastis dari Sebelumnya

By Widyastuti, Jumat, 20 Januari 2023 | 11:42 WIB
Ilustrasi - biaya haji 2023 (Kompas.com)

NOVA.id - Biaya haji 2023 kini sedang banyak diperbincangkan masyarakat hingga menjadi trending topic di media sosial hingga Google.

Pemerintah mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 sebesar Rp98.893.909

Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja antara Kemenag dan Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1/2023) diansir dari Kompas.com.

Adapun dari angka Rp98,8 juta itu, biaya yang dibebankan kepada jemaah haji sebesar Rp 69 juta. Sementara sisanya dibayarkan nilai manfaat dana haji.

"Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp 98.893.909, ini naik sekitar Rp 514 ribu dengan komposisi bipih (biaya perjalanan ibadah haji) Rp69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp29.700.175 atau 30 persen," ujar Yaqut.

Artinya, biaya haji yang diusulkan pemerintah tahun ini melonjak jauh dari biaya tahun lalu yang 'hanya' Rp39,8 juta.

Yaqut menjelaskan, peningkatan biaya haji 2023 ini diambil demi menjaga keberlangsungan nilai manfaat dana haji di masa depan.

Menurutnya, pembebanan BPIH harus mengedepankan prinsip keadilan, di mana harus menyeimbangkan besaran beban jemaah dan keberlangsungan nilai manfaat dana haji.

Baca Juga: Andin Meninggal Dunia, 2 Kandidat Ini Bersaing untuk Jadi Istri Baru Aldebaran di Ikatan Cinta

 

"Pembebanan BPIH harus mengedepankan prinsip istitha'ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya," tuturnya.

Sebelumnya, pemerintah telah mengumumkan kuota haji tahun 2023, yakni sebanyak 221.000 jemaah.