Baru! Softlens Pink Rabbit Lens Tawarkan Kenyamanan dalam Kecantikan

By Maria Ermilinda Hayon, Minggu, 22 Januari 2023 | 07:05 WIB
Pink Rabbit Lens ()

Softlens Rabbit Pink Lens terdaftar dengan nomor edar Kemenkes RI AKL 21204913599 dengan kategori peralatan mata.

“Izin edar ini menjadi bukti bahwa produk kami aman dan terdaftar sebagai produk yang legal untuk dijual kepada konsumen,” ujar Dirda.

Saat ini Pink Rabbit memiliki toko di kawasan Tebet, Jakarta Selatan dan sudah ada di berbagai platform e-commerce serta website di pinkrabbitlens.id.

Setelah di Tebet, kedepannya Dirda juga berencana membuka booth di beberapa tempat di Jabodetabek dan membuka distributor di kota-kota besar di Indonesia untuk lebih mendekatkan Pink Rabbit Lens pada masyarakat khususnya anak muda.

Jadi, Sahabat NOVA tertarik menjajal softlens Pink Rabbit Lens? (*)