Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Putri Candrawathi Dinilai Sakit Hati

By Alsabrina, Senin, 13 Februari 2023 | 15:50 WIB
Ferdy Sambo divonis hukuman mati (dok. Kompas.com/Kristianto Purnomo)

Hakim Wahyu mengatakan, dengan alasan itu juga tidak diperoleh keyakinan yang cukup korban Brigadir J melakukan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.

"Sehingga terhadap adanya alasan demikian, patut dikesampingkan," ujar Wahyu Iman.

(*)