Alasan Gubernur Bali Dorong Program KB 4 Anak: Takut Budaya Punah

By Alsabrina, Jumat, 3 Maret 2023 | 06:00 WIB
Gubernur Bali Wayan Koster (Dok. Instagram/pemprov_bali)

"Nyoman, Komang langka, Ketut apalagi. Jadi kami sudah lakukan survei melalui Kartu Keluarga, Komang dan Ketut sudah sangat langka sekali. Hampir sudah punah ini, padahal ini warisan leluhur kami sejatinya," jelas Wayan Koster.

Gubernur Bali tersebut juga membeberkan sejumlah data kependudukan dari rentang waktu tertentu. Berdasarkan jumlah Kepala Keluarga (KK) di Bali, rata-rata satu keluarga hanya memiliki dua anak.

Jumlah pertumbuhan Krama Bali disebut Koster stagnan. Bila Krama Bali ingin menjalankan program empat anak lagi, ia mengatakan bahwa tak perlu mengkhawatirkan masalah ekonomi.

Pemerintah melalui APBN dan APBD sudah menggelontorkan sejumlah bantuan. Di sisi lain, menurut Wayan Koster, pendapatan per kapita setiap tahun di Bali semakin meningkat.

“Sebenarnya enggak ada alasan kita untuk jangan lagi punya anak lebih dari dua karena susah. Sekarang pemerintah sudah terjun melalui APBD, APBN mengurusi pendidikan, perumahan, infrastruktur, pangan. Enggak perlu takut lagi," jelas Wayan Koster.

"Jadi, (anjuran empat anak) untuk melestarikan warisan leluhur kita. Itulah sebabnya saya memberanikan diri ketika dilantik menjadi gubernur bicara ini, KB berkualitas,” imbuh Wayan Koster.

Namun demikian, Wayan Koster menuturkan, aturan ini bersifat anjuran. Tak ada regulasi khusus yang bertentangan dengan kebijakan pemerintah pusat. Jadi, bagi yang tak ingin punya anak lebih dari dua, tak dikenakan sanksi.

“Tidak ada regulasi. Kalau ada regulasi kan, kalau dia tidak punya empat anak berarti harus dihukum dong. Tidak ada, tidak,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Koster menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) Bali No 1545 Tahun 2019 tentang Sosialisasi Program Keluarga Berencana (KB) Krama Bali. Instruksi yang ditandatangani oleh Koster pada Jumat (14/6/2019) itu berisi tiga poin utama.

Pertama, bupati dan wali kota se-Bali diminta segera menghentikan kampanye dan sosialisasi "Keluarga Berencana (KB) dengan 2 (dua) anak cukup atau 2 (dua) anak lebih baik" kepada jajarannya yang menangani urusan keluarga berencana.

Kedua, memerintahkan seluruh jajaran urusan keluarga berencana agar mengkampanyekan dan mensosialisasikan Keluarga Berencana (KB) Krama Bali berdasarkan kearifan lokal (empat anak) yang diarahkan untuk mewujudkan krama Bali yang unggul dan berkualitas.

Baca Juga: Pintar Atur Emosi Saat Program KB Kebobolan, Cepat Lakukan 3 Hal Ini!

Ketiga, meminta instruksi ini harus dilaksanakan dengan disiplin dan penuh tanggung jawab sebagai pelaksanaan visi Pembangunan Daerah Bali "Nangun Sat Kerthi Loka Bali" melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru. (*)