Prilly Latuconsina Buka Suara Soal Namanya yang Diduga Sebagai Artis P yang Melakukan Pencucian Uang

By Alsabrina, Minggu, 26 Maret 2023 | 13:01 WIB
Prilly Latuconsina (YouTube Intens Investigasi)

"Ada satu perusahaan yang sahamnya seratus persen itu adalah milik pemerintah provinsi kemudian bank-bank daerah yang ada di Indonesia, mengalirkan dana yang bernama biaya komisi," terang Iskandar Sitorus.

Pembayaran komisi ini, dijelaskan Iskandar, diterima menurut catatan di perusahaan tersebut untuk para gubernur pada periode 2018 sampai 2022.

Dia mengatakan bahwa nominal pencucian uang ini mencapai hingga Rp4,4 triliun.

Iskandar juga menjelaskan bagaimana cara kerja perusahaan itu dalam memperoleh keuntungan hingga komisi.

"Uniknya, perusahaan ini untungnya contoh Rp100 miliar, tapi komisi yang diberikan kepada pihak pemerintah daerah itu adalah rata-rata Rp700 miliar.

Jadi setelah akumulasi lima tahun, kami menemukan angka Rp4,405 triliun yang diberikan sebagai biaya komisi," tuturnya.

Setelah ditelusuri, uang tersebut kemudian dialokasikan untuk beberapa bisnis yang dimulai sejak 2019.

Adapun bisnis tersebut mulai dari pusat kebugaran atau kesehatan, kecantikan atau skincare, bisnis butik, hingga pet shop.

Dikatakan Iskandar, pihak terkait menggunakan figur publik untuk meng-endorse produk tersebut.

"Mereka ini cenderung menggunakan para bintang atau publik figur atau selebriti atau apa pun namanya untuk mengendorse produk-produk mereka.

Meng-endorse bisnis-bisnis yang selama ini dikategorikan meneruskan bisnis hitam untuk dicuci menjadi lebih putih," ujarnya.

Baca Juga: Sempat Jadi Pasangan Idola, Aliando Syarief Beri Pujian untuk Prilly Latuconsina

Iskandar juga menyinggung adanya kemungkinan artis lain terlibat.

Namun, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terkait kemungkinan itu. (*)

Artikel ini telah tayang di tribunstyle.com dengan judul Dikaitkan dengan Kasus Artis Inisial P, Prilly Latuconsina Bantah: Sejak Kapan Saya Punya Pet Shop?