Ini Hukum Sikat Gigi dan Berkumur saat Berpuasa di Siang Hari

By Alsabrina, Selasa, 28 Maret 2023 | 11:03 WIB
Sikat gigi dan berkumur saat berpuasa di siang hari ()

NOVA.id - Sikat gigi dan berkumur saat puasa sering menjadi perdebatan. Sebagian orang ada yang memperbolehkan, namun sebagian yang lain, melarangnya.

Memang, kita dianjurkan untuk menghindari berbagai material dari luar masuk ke dalam tubuh melalui bagian manapun.

Terlebih, salah satu yang membatalkan puasa adalah masuknya sesuatu ke dalam tubuh secara sengaja.

Yakni, jangan sampai ada sesuatu yang masuk ke dalam tubuh melalui salah satu lubang yang berpangkal pada organ bagian dalam seperti mulut, hidung, dan telinga.

Apabila memasukkan sesuatu secara sengaja saat sedang berpuasa, hal tersebut bisa membatalkan puasa.

Salah satu kegiatan yang menjadi perhatian adalah sikat gigi dan berkumur saat berpuasa.

Bagaimanakah hukum bagi seseorang yang sikat gigi dan berkumur saat berpuasa di siang hari?

Dilansir dari NU Online, Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani dalam Nihayatuz Zain, menjelaskan bahwa berkumur dan sikat gigi ketika puasa hukumnya makruh.

"Hal yang makruh dalam puasa ada tiga belas. Salah satunya bersiwak setelah zhuhur,” (Lihat Nihayatuz Zein fi Irsyadil Mubtadi’in, Cetakan Al-Maarif, Bandung, Halaman 195).

Penjelasan lain disampaikan oleh Imam Nawawi dalam al-Majmu’, syarah al-Muhadzdzab.

Kehati-hatian tatkala sikat gigi harus diperhatikan, sebab jika ada material yang masuk ke tenggorokan, baik air, pasta gigi, atau bulu dari sikat gigi, maka puasanya batal. Meskipun dilakukan tanpa sengaja.

Baca Juga: Mimpi Basah di Siang Hari saat Berpuasa, Batalkah? Ini Hukumnya

Solusinya, bagi orang yang berpuasa, demi kehati-hatian hendaknya menggosok gigi dahulu sebelum waktu imsak tiba.

Jika sudah siang, cukup gosok gigi dengan kayu siwak (arok) atau dengan sikat gigi tanpa menggunakan pasta.

Sementara anjuran berkumur kala puasa adalah menghindari berkumur dengan berlebihan (al-mubalaghah). Hal ini karena adanya kekhawatiran akan membatalkan puasanya.

8 Hal yang Membatalkan Puasa

Selain harus melakukan kewajiban puasa Ramadan, kita juga harus menghindari hal-hal yang dapat membatalkannya.

Berikut ini 8 hal yang bisa membatalkan puasa seperti yang dikutip NU Online.

1. Masuknya sesuatu ke dalam tubuh secara sengaja.

2. Berobat dengan cara memasukkan obat atau benda melalui qubul (lubang bagian depan) atau dubur (lubang bagian belakang).

3. Muntah dengan disengaja.

4. Melakukan hubungan suami istri di siang hari puasa dengan sengaja.

5. Keluar air mani (sperma) sebab bersentuhan kulit.

Baca Juga: Hukum Berciuman di Siang Hari Selama Ramadan, Batalkah Puasanya?

6. Haid atau nifas saat siang hari berpuasa.

7. Mengalami gangguan jiwa atau gila (junun) saat sedang berpuasa.

8. Murtad atau keluar dari agama Islam.