THR PNS Cuma Cair 50% Tunjangan Kinerja, Ini Kata Sri Mulyani

By Rahma, Kamis, 30 Maret 2023 | 05:01 WIB
Ilustrasi THR PNS TNI Polri (iStockphoto)

Komponen THR dan Gaji ke-13 pada 2021 adalah gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan melekat, dan tunjangan jabatan.

Lalu memasuki tahun 2022, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyebut ancaman Covid-19 mulai terkendali. Tapi Indonesia masih menghadapi ketidakpastian global, sehingga komponen THR dan Gaji ke-13 tahun 2022 sama dengan tahun 2021.

"Namun diberikan tambahan komponen berupa 50% tunjangan kinerja," ucapnya.

Pemberian THR, lanjut Sri Mulyani, adalah wujud penghargaan atas kontribusi dan pengabdian aparatur negara.

Termasuk tenaga pendidik serta pensiunan dalam pelayanan masyarakat dan upaya pemulihan ekonomi nasional.

(*)