Begini Cara Ubah Faskes BPJS Kesehatan secara Online. Proses Tidak Lama

By Dok Grid, Jumat, 31 Maret 2023 | 22:01 WIB
Kartu BJPS kaman dulu (Indonesia.go.id)

NOVA.id Fasilitas kesehatan atau faskes adalah tempat berobat peserta BPJS Kesehatan sesuai dengan pilihan saat mendaftar. Faskes BPJS sendiri terdiri dari tiga tingkatan, yaitu faskes tingkat 1, faskes tingkat 2, dan faskes tingkat lanjutan.

Adapun faskes tingkat 1 terdiri dari puskesmas atau yang setara, praktik dokter, praktik dokter gigi, klinik pratama atau yang setara, dan Rumah Sakit Kelas D atau yang setara.

Faskes BPJS Kesehatan ini akan menjadi tujuan pertama saat peserta membutuhkan layanan kesehatan. Jika faskes 1 tidak bisa memenuhi layanan yang dibutuhkan, maka mereka akan mengeluarkan surat rujukan.

Lalu bagaimana cara pindah faskes BPJS Kesehatan?

Sebelumnya mengeathui caranya, peserta perlu mengetahui syarat pindah faskes tingkat 1 BPJS Kesehatan terlebih dahulu.

Syarat pindah faskes BPJS Kesehatan

Dikutip dari Panduan Layanan bagi Peserta JKN-KIS Edisi Tahun 2020, berikut adalah syarat pindah faskes tingkat 1 BPJS Kesehatan:

Selanjutnya peserta dapat melakukan perubahan faskes atau pindah faskes tingkat 1 BPJS Kesehatan jika kurang dari tiga bulan pada FKTP sebelumnya, dengan ketentuan sebagai berikut:

Adapun persyaratan untuk pindah faskes tingkat 1 BPJS Kesehatan kurang dari tiga bulan sebagai berikut:

Baca Juga: Berita Terpopuler: Cara Menghilangkan Kulit Kering di Kaki hingga Bansos Ramadan untuk Keluarga PKH Telah Cair

Cara pindah faskes BPJS Kesehatan

Dikutip dari Kontan.co.id, ada beberapa cara pindah faskes BPJS Kesehatan secara online dan offline yang bisa Anda coba. Berikut penjelasannya:

1. Cara pindah faskes BPJS Kesehatan lewat aplikasi Mobile JKN

Cara pindah faskes tingkat 1 BPJS Kesehatan melalui Mobile JKN adalah sebagai berikut:

2. Cara pindah faskes BPJS Kesehatan lewat Care Center 165

Selain lewat aplikasi Mobile JKN, cara pindah faskes BPJS Kesehatan juga bisa dilakukan dengan menghubungi Care Center 165. Peserta cukup menyampaikan perubahan data agar faskes BPJS Kesehatan berpindah.

3. Cara pindah faskes BPJS Kesehatan lewat Mobile Customer Service (MCS)

Berikutnya, cara pindah faskes BPJS Kesehatan bisa melalui Mobile Customer Service (MCS). Peserta dapat mengunjungi MCS pada hari dan jam yang telah ditentukan. Lalu mengisi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) dan menunggu antrean untuk mendapatkan pelayanan.

Baca Juga: Tidak Pernah Sakit, Apakah Bisa Iuran BPJS Kesehatan Dicairkan?

4. Cara pindah faskes BPJS Kesehatan lewat Mall Pelayanan Publik (MPP)

Selanjutnya, cara pindah faskes BPJS Kesehatan adalah peserta dapat mengunjungi Mall Pelayanan Publik (MPP). Lalu mengisi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) dan menunggu antrean untuk mendapatkan pelayanan.

5. Cara pindah faskes BPJS Kesehatan di Kantor Cabang

Terakhir, cara pindah faskes BPJS Kesehatan adalah dengan mengunjungi Kantor Cabang BPJS Kesehatan. Berikut langkah-langkahnya:

Demikian informasi seputar syarat dan cara pindah faskes BPJS Kesehatan dengan mudah. Pindah faskes BPJS Kesehatan bisa dilakukan bagi peserta yang sudah pindah tempat tinggal atau domisili.

(*)