Ingin Tukar Uang Baru Untuk Dibagikan Saat Lebaran, Ini Syarat dan Caranya

By Hinggar, Senin, 3 April 2023 | 16:31 WIB
Desain baru uang Rp100 ribu (Tribunnews)

NOVA.ID - Penukaran uang baru ramai dilakukan jelang lebaran.

Untuk mengatasi permintaan yang meningkat jelang lebaran, Bank Indonesia menyediakan layanan penukaran uang baru.

Bekerja sama dengan perbankan, BI menyediakan layanan penukaran uang di 5.066 titik bank yang tersebar di seluruh Indonesia.

Penukaran uang bisa dilakukan di Kas Keliling yang tersebar di pusat keramaian seperti terminal, pasar dan stasiun.

Layanan akan dimulai pada 27 Maret hingga 19 April 2023.

Jika ingin menukarkan uang melalui Kas Keliling, masyarakat harus memesan penukaran melalui aplikasi Pintar.

Berikut ini cara untuk menukar uang melalui aplikasi PINTAR:

Baca Juga: 4 Tips Anti Boros saat Ramadan dan Lebaran Agar THR Awet di Rekening

Dikutip dari Kompas.com berikut ini cara menukar uang melalui kas keliling:

a. Uang rupiah dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, disusun searah, dan dipisahkan antara uang Rupiah yang masih layak edar dengan uang Rupiah tidak layak edar.

b. Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang.