NOVA.id - Peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa memantau berapa saldo Jaminan Hari Tua yang dimilikinya.
Seperti yang diketahui, iuran BPJS Ketenagakerjaan rutin dibayarkan setiap bulannya.
Peserta pun bisa mengetahui berapa saldo JHT yang telah dimilikinya.
Ada 2 cara cek saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan yang bisa dilakukan secara online:
1. Melalui Aplikasi JMO
a. Buka aplikasi JMO di smartphone Anda, kemudian pilih menu Jaminan Hari Tua.
b. Pada halaman Jaminan Hari Tua, Pilih menu Cek Saldo.
c. Pilih KPJ yang ingin ditampilkan.
d. Saldo JHT ditampilkan secara detail beserta data yang dilaporkan.
2. melalui sso.bpjsketenagakerjaan.go.id