Syarat dan ketentuan Mudik Gratis Pemprov Jabar
Persyaratan mudik gratis dari Pemprov Jabar cukup mudah. Berikut syarat yang harus dipenuhi peserta program ini:
- Peserta Mudik Gratis harus sudah mendapatkan vaksin dosis ketiga
- Satu tiket hanya berlaku untuk satu orang
- Menyiapkan KTP dan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Untuk anak di bawah umur, dapat menggunakan KTP orang tua yang mendampingi atau foto Kartu Keluarga
- Mudik Gratis hanya berlaku untuk pemberangkatan mudik
Cara pendaftaran Mudik Gratis Pemprov Jabar
Setelah memahami syaratnya, calon pemudik dapat mengikuti langkah berikut untuk mendaftarkan diri di program mudik gratis:
- Siapkan data diri berupa foto KTP dan NIK setiap pemudik
- Kunjungi laman https://mudik-dishub.jabarprov.go.id/
- Pilih layanan mudik gratis yang diinginkan
- Pilih tanggal keberangkatan sesuai keinginan, antara 15-18 April 2023
- Pilih rute dan waktu keberangkatan
- Jangan lupa cek ketersediaan kursi penumpang yang kosong
- Jika sudah yakin dengan pilihannya, klik Daftar
- Isi data diri penumpang berupa nama, NIK, dan foto KTP
- Tunggu persetujuan berupa kode booking pendaftaran
- Kode booking dapat ditunjukkan ke stasiun kereta api atau PO bus yang sesuai lokasi keberangkatan
(*)