NOVA.id - Masyarakat kini tengah melakukan persiapan untuk mudik jelang Lebaran 2023.
Selain menggunakan kendaraan umum, beberapa orang memilih untuk menggunakan kendaraan pribadi untuk perjalanan mudik.
Saat ini, tak jarang jalan tol mulai dipadati oleh kendaraan pribadi.
Biasanya kepadatan terjadi di pintu tol di mana orang-orang melakukan pembayaran.
Oleh karena itu dihimbau masyarakat agar mempersiapkan uang yang cukup untuk membayar tarif tol.
Dikutip dari Kompas.com, untuk mengetahui besaran tarif tol yang akan dilalui, kita bisa mengetahuinya secara online melalui beberapa cara, antara lain:
1. Website resmi BPJT
- Akses laman https://bpjt.pu.go.id/cek-tarif-tol di browser.
- Pilih menu "Tarif Tol". Lalu klik “Cek Tarif Tol”.
- Pilih ruas jalan tol yang akan Anda lalui. Pilih gerbang masuk.
- Pilih gerbang keluar. Pilih golongan kendaraan.
- Layar akan menampilkan rincian tarif tol.
Baca Juga: Ada Diskon Tarif Tol Jasa Marga pada Arus Mudik dan Balik, Catat Waktunya
Cek tarif tol melalui website ini juga dapat dilakukan dengan memilih menu “Tabel Tarif Tol”. Berikut caranya:
- Akses laman https://bpjt.pu.go.id/tabel-tarif-tol
- Pilih ruas jalan tol yang akan Anda lalui Klik “Lihat Tarif Tol”
- Layar akan menampilkan rincian tarif tol dari golongan I hingga VI
2. Aplikasi Tol Kita BPJT
- Unduh aplikasi Tol Kita BPJT di Google Play Store.
- Klik menu "Tarif Tol".
- Masukkan lokasi Anda dan tujuan yang ingin dicari
- Informasi tarif tol akan secara otomatis ditampilkan.
- Layar akan menampilkan informasi tarif tol.
3. Website Jasa Marga